Bireuen – Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen H. Mukhlis yang menaikkan honorarium Imum Syiek, Bilal, dan muadzin gampong pada tahun 2026.
Anggota DPRK Bireuen Komisi V, Multazami Abu Bakar, menilai keputusan tersebut layak diapresiasi mengingat kondisi fiskal daerah yang tidak mudah. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kabupaten terhadap para Imum Syiek, Bilal, dan muadzin yang selama ini mengabdi di tingkat gampong.
“Ini adalah keputusan yang patut dibanggakan. Para Imum Syiek, Bilal, dan muadzin merasa dihargai atas pengabdian dan eksistensinya selama ini. Bupati H. Mukhlis tanpa banyak basa-basi telah menunjukkan komitmen nyata untuk mereka,” ujar Multazami, Rabu (23/Mei/2025).
Hal senada disampaikan anggota DPRK Bireuen lainnya, Tgk. Ismayadi Muhammad Hasan dari Partai PAS. Ia menyebut perhatian pemerintah daerah terhadap petugas gampong bidang keagamaan sudah menjadi kewajiban yang ditunaikan Bupati melalui kebijakan yang ditandatanganinya.
“Kehadiran dan perhatian daerah terhadap Imum Syiek, Bilal, dan muadzin sudah terfardhu kifayah-kan lewat tanda tangan Haji Mukhlis selaku orang nomor satu di Kabupaten Bireuen yang dijuluki Kota Santri,” kata Ismayadi.
Multazami dan Ismayadi merupakan anggota Komisi V DPRK Bireuen yang membidangi urusan keistimewaan Aceh dan pendidikan. Ismayadi menambahkan, upaya advokasi yang dilakukan pihaknya selama ini telah selaras dengan cita-cita dan arah kebijakan Bupati Bireuen.
Kenaikan honorarium Imum Syiek, Bilal, dan muadzin ini menjadi salah satu kebijakan yang dinilai memperkuat peran ulama dan petugas gampong dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan sosial di Bireuen.
---