Lhoksukon - Kajian Millenial RTA Aceh Utara rutinitas bulanan yang digelar di Kafe dalam waktu dekat ini kembali akan melaksanakan kajian dengan mengangkat tema tentang "Perbaikan Politik dan Hukum Money Politik".
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (09/09/2023), Rais 'Am PC RTA Aceh Utara Tgk Hafiz Al Mansuri, S.Ag, mengabarkan bahwa kajian bulan ini akan diisi oleh Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali yang akrab disapa Abu Sibreh.
"In Sya Allah, Kajian Milenial bulan ini akan kita laksanakan pada malam Senin Tanggal 10 September 2023 pukul 20.00 WIB s/d selesai di Geureudong Kupi, Simpang Rangkaya, Tanah Luas yang akan diisi oleh Abu Ketua MPU Aceh dan sejumlah narasumber lainnya" kata Tgk. Hafiz.
Narasumber lainnya yang dimaksud, diantaranya Ketua MPU Aceh Utara Tgk. H. Abdul Manan yang akrab disapa Abu Manan Blang Jruen, Komisioner Panwaslih Aceh Yusriadi, SE., MSM.
Dosen Ma'had Aly Babussalam Al Hanafiah Matangkuli itu melanjutkan, bahwa kajian kali ini yang bekerjasama dengan MPC Pemuda Pancasila Aceh Utara yang diketuai oleh M. Ali Kuba dikabarkan juga akan dihadiri oleh para tamu spesial diantaranya, Pj. Bupati Aceh Utara, Anggota DPR RI Komisi VII Drs. H. Anwar Idris serta para tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kajian Tgk. Murhaban, SH mengatakan judul yang di usung terkait money politik itu, dikarenakan hal tersebut merupakan salah satu permasalahan yang ada dalam kontestasi politik.
Menurutnya, politik uang menghadirkan dampak-dampak negative dalam berdemokrasi.
"Alhamdulillah banyak pihak juga mengapresiasi kajian ini yang sehingga berharap dapat memberikan edukasi ke masyarakat, terutama terkait politik uang, apa lagi yang kini memasuki tahun politik," ujar Tgk. Murhaban yang baru saja mendapatkan anugerah nominasi Penyuluh Agama Islam Award 2023 di tingkat Nasional.
Pria yang bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam di KUA Paya Bakong tersebut menjelaskan bahwa dalam hukum positif, politik uang sudah jelas hukumnya. Dimana sudah termaktub dalam regulasi Pemilu maupun Pemilihan, yakni dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
Adapun Ketua MPC Pemuda Pancasila M. Ali Kuba mengapresiasi RTA Aceh Utara yang dapat memberikan edukasi ke masyarakat terkait dampak-dampak negative terhadap kehidupan demokrasi, juga perspektif dalam pandangan hukum islam, lewat kajian yang dilaksanakan di kafe yang digandrungi oleh para pemuda.
"Mari kita hadiri bersama, mengikuti kajian ini supaya lebih jelas lagi terkait bagaimana hukum politik uang yang akan disampaikan oleh para ulama kita juga oleh pihak Panwaslih Aceh," tuturnya. []