Bireuen l Peunawa.com - Dalam konferensi pers pada Kamis,(12/6/2025), di Aula Mapolres setempat, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK, Med. Kom mengungkapkan bahwa M. Hasyimi meninggal dunia karena dibunuh oleh rekannya sendiri, HS alias SW (38). Pelaku mendorong korban ke jurang dari ketinggian 21 meter.
“Dalam waktu tiga hari, kami berhasil mengungkap motif dan penyebab kematian M. Hasyimi. Korban meninggal karena didorong oleh rekannya HS dari ketinggian 21 meter,” terang Kapolres Bireuen yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi.
“Karena ditemukan kejanggalan, tim gabungan Satreskrim melakukan penyelidikan, olah TKP, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dengan bantuan IT, ditemukan petunjuk bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh rekannya sendiri HS,” tutur AKBP Tuschad.
Selanjutnya, AKBP Tuschad menuturkan, pada 6 Juni 2025, personel Satreskrim berhasil mengamankan tersangka HS di rumahnya di Gampong Pulo Harapan, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Awalnya tersangka membantah melakukan pembunuhan. Ia berdalih korban meninggal dunia akibat tergelincir dari tebing. Namun, setelah dilakukan investigasi lapangan dan dicocokkan dengan hasil IT, ditemukan timeline kejadian yang sebenarnya, yakni korban meninggal karena dibunuh oleh HS,” imbuh AKBP Tuschad.
Akhirnya, Kapolres mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya bahwa pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, HS telah melakukan pembunuhan dengan mendorong korban dari atas bukit yang letaknya persis di atas pinggiran sungai di Desa Darussalam.
“Setelah memastikan kondisi M. Hasyimi sudah meninggal dunia, pada pukul 07.30, tersangka mengambil barang milik korban, yaitu uang Rp1.300.000 dan 1 unit HP Android. Saat ini HS alias SW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bireuen,” lanjut Kapolres.
“Tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 339 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres Bireuen AKBP Tuschad,.(*)