Bireuen – Peunawa.com l Garis merah itu nyata, namun seolah tak terlihat dalam lembaran verifikasi. Di Gampong Pante Lhong, puluhan kepala keluarga kini hidup dalam "pertaruhan" setiap kali mendung menggelayut di langit Peusangan. Jarak antara ruang tamu dan bibir tebing sungai hanya berkisar 5 hingga 8 meter. Secara logika keselamatan dan regulasi sempadan sungai, ini adalah zona maut. Namun secara administratif, mereka justru terjebak dalam status TMK (Tidak Masuk Katagori).
Antara Regulasi dan Realita:
Pemerintah sejatinya telah mematok aturan ketat mengenai jarak aman pemukiman dari Daerah Aliran Sungai (DAS). Namun, ironi muncul ketika bencana hidrometeorologi menghantam dan proses Verifikasi dan Validasi (Verval) dilakukan. Status TMK yang disematkan pada rumah-rumah di zona merah ini bukan sekadar urusan kode teknis,.
melainkan pengabaian terhadap ancaman longsor yang sudah di depan mata.
Bagaimana mungkin rumah yang pondasinya mulai menggantung di atas tebing yang rapuh dianggap "tidak masuk kriteria" bantuan atau relokasi? Apakah kita harus menunggu tebing itu benar-benar runtuh dan menyeret penghuninya ke dasar Krueng Peusangan baru kemudian dianggap "pantas" untuk dibantu?
Menanti Mata Hati BNPB Bireuen:
Harapan kini bertumpu pada rencana verifikasi ulang oleh BNPB Bireuen. Publik dan warga terdampak menuntut adanya transparansi dan objektivitas yang lebih humanis. Petugas di lapangan tidak boleh hanya terpaku pada checklist kaku yang menutup mata terhadap risiko geologis yang nyata.
Setiap meter tanah yang tergerus adalah detik yang hilang bagi keselamatan warga. Verifikasi ulang ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Kami tidak butuh angka-angka statistik di atas kertas yang menyatakan kami aman, sementara gemuruh air sungai terdengar tepat di bawah bantal kami saat tidur."
Saran Pendataan Administrasi:
Status "Pantas" bagi rumah-rumah di DAS Krueng Peusangan bukan tentang pemberian cuma-cuma, melainkan tentang mitigasi sebelum tragedi benar-benar terjadi. Jangan biarkan birokrasi menjadi bencana kedua setelah banjir itu sendiri. Rakyat Pante Lhong hanya ingin satu hal: kepastian bahwa keselamatan nyawa, keluarga dan harta benda mereka lebih berharga daripada selembar form administrasi yang dingin.(*)