Penetapan 1 Syawal 1444 H, Pemkab Bireuen Tunggu Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Penetapan 1 Syawal 1444 H, Pemkab Bireuen Tunggu Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama

4/19/2023


Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan,Ph.D

peunawa.com | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen masih menunggu hasil sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. 
Surat Bupati Bireuen sebelumnya kepada ASN SKPK dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Bireuen terkait persiapan peserta pawai takbiran

Sebelumnya beredar surat Bupati Bireuen nomor 005/366 terkait pawai takbiran keliling menyambut Idul Fitri 1444 H, dimaksudkan untuk persiapan peserta pawai takbiran dari ASN SKPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen karena memasuki cuti bersama mulai tanggal 19 - 25 April 2023.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Setdakab Bireuen Azmi,SKom.,MM menerangkan bahwa Surat Pj Bupati Bireuen bukan bertujuan untuk Penetapan 1 Syawal 1444 H seperti yang diresahkan olen Masyarakat Bireuen.

"Dalam poin 2 surat tersebut sudah diterangkan bahwa penetapan 1 Syawal 1444 H tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah Pusat, Pemkab Bireuen tidak mendahului Pemerintah Pusat terkait penetapan 1 Syawal 1444 H,"ujar Kabag Prokopim, Rabu (19/4/2023).

Meski demikian, Pemkab Bireuen juga akan mengeluarkan surat revisi biar ada kejelasan dan tidak salah penafsiran di kalangan Masyarakat.

"Pemkab Bireuen berharap agar masyarakat tidak perlu merasa resah terkait beredarnya surat tersebut,"tutur Azmi. [Arifandi]