Peunawa.com |Aceh Singkil - Musyawarah Kabupaten (Muskab) V Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Riandi Manik, S.H sebagai Ketua masa bakti 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan secara aklamasi oleh seluruh unsur PMI kecamatan dan relawan, Senin (28/04/2025).
Kegiatan Muskab V ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Edi Widodo, SKM, M.Kes, dan dihadiri Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf.
Dalam sambutannya, Hidayat Riandi Manik, S.H mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh utusan kecamatan atas dukungan yang diberikan. Kami berharap arahan dan dukungan penuh dari Ketua PMI Aceh, Bapak Murdani Yusuf, untuk memajukan PMI Aceh Singkil ke depan," ujarnya.
Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, menyatakan bahwa seluruh proses Muskab V PMI Kabupaten Aceh Singkil telah berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan ketua baru untuk masa bakti lima tahun ke depan.
"Kami berharap Ketua dan Formatur segera menyusun kepengurusan lengkap agar dapat disahkan dan dilantik dalam waktu dekat," kata Murdani.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran PMI dalam misi-misi kemanusiaan.
"Tujuan PMI adalah membantu tugas-tugas pemerintah dalam menjalankan misi kemanusiaan,"tutup Murdani. (*)